MANOKWARI – Ketua Umum Flobamora Papua Barat, Clinton Tallo, sangat menyesalkan kesalahpahaman antara masyarakat Flobamora dan masyarakat Arfak di SP-9 Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari. Kesalahpahaman itu mengakibatkan rumah milik Kepala Kampung Meyof 1, Paulus Wariki, dibakar.
Clinton meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Atas nama pribadi dan masyarakat Flobamora Papua Barat kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dominggus Mandacan selaku Kepala Suku Besar Arfak, juga kepada Bapak Nataniel Mandacan, para tokoh masyarakat Arfak, juga kepada Bapak Keliopas Meidodga selaku Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai serta seluruh masyarakat Suku Meyah dan Suku Arfak,” ungkap Clinton, Minggu (15/01/2023).
Menurut Clinton, empat orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah Kepala Kampung Meyof 1 kini telah diamankan di Polres Manokwari. Keempat orang itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mereka melanggar hukum jadi ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Clinton mengatakan, pihaknya bersama Ketua DAP Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga dan tokoh masyarakat Arfak, Obeth Ayok, telah bertemu dengan keluarga korban. Dan saat ini suasana sudah kondusif.
Mengenai tuntutan keluarga korban, Clinton mengatakan, akan dibahas bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat Flobamora serta sesepuh dan tokoh masyarakat Arfak untuk segera ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Flobamora Papua Barat, Romanus Pegan, juga sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Sebab selama ini masyarakat Flobamora dan Arfak hidup rukun.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dominggus Mandacan selalu Kepala Suku Besar Arfak, Bapak Keliopas Meidodga, dan Bapak Obeth Ayok yang bersama kami bertemu dengan keluarga korban,” katanya.
Romanus menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut dan jika bersalah akan dihukum sesuai hukum yang berlaku. (SM)