MANOKWARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari akan menambah lagi sistem pembayaran pajak online dengan bekerja sama dengan BNI. Dengan penambahan ini, maka ada dua pilihan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online. Sebelumnya pembayaran pajak online hanya bisa dilakukan melalui Kantor Pos.
Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan pihaknya bersama BNI kini memproses pembayaran secara online.
“Sementara kita lagi proses dengan BNI agar pembayaran pajak bisa melalui transfer dari bank mana pun ke kas daerah Kabupaten Manokwari melalui BNI. Kami lagi proses dan mudah-mudahan dalam bulan ini selesai, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran secara transfer ke BNI di kas daerah dan terverifikasi langsung di sistem di Bapenda supaya pembayarannya bisa seperti Kantor Pos. Selama ini hanya kantor pos yang bisa melakukan pembayaran secara online,’ ujar Umrah di kantornya, Kamis (8/7/2021).
Dengan penambahan ini, lanjut Umrah, pilihan wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara online menjadi lebih banyak. Selain Kantor Pos, ada BNI yang bisa melayani secara transfer dan terverifikasi secara otomatis di sistem Bapenda.
“Kita tidak kerja dua kali lagi seperti dulu. Kalau dulu cuma Bank Papua saja hari ini kita sudah ada tambahan Kantor Pos dan BNI yang sementara berproses. Diharapkan dalam bulan ini sudah selesai,” tukasnya. (SM7)