Setelah Mengikuti Pelatihan, Staf Humas dan Protokol Pegaf Harus Implementasikan untuk Menunjang Tugas Kepala Daerah

Humas dan Protokol

MANOKWARI – Para staf Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) diminta mengikuti pendidikan dan pelatihan nasional Peningkatan Kapasitas SDM Humas dan Protokol di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan baik. Dengan demikian, ada bekal ilmu yang diperoleh untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Harapan saya kiranya momen yang baik ini bisa diikuti dengan baik agar mendapat pengalaman guna memperlancar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” ujar Bupati Pegaf, Yosias Saroi, ketika membuka pendidikan dan pelatihan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, apa yang diperoleh selama pendidikan dan pelatihan tersebut harus bermanfaat dalam tugas dan pengabdian sebagai ASN dan staf Humas dan Protokol.

“Sebagai ASN, staf, pasti mengikuti bagaimana mengatur, mengarahkan, dan menjalankan tugas untuk memperlancar pelayanan pimpinan maupun pejabat. Acara seperti apa, memandu acara seperti apa, menjalankan tugas-tugas humas seperti apa, protokol seperti apa,” katanya.

Saroi mengakui, pelaksanaan tugas humas dan protokoler belum berjalan maksimal di Kabupaten Pegaf. Oleh karena itu, dia berharap agar setelah mengikuti bisa kembali dan menjalankan tugas tersebut dengan baik di Pegaf.

“Besar harapan saya, apa yang dilatih, diberikan bekal pada kesempatan ini bermanfaat untuk diri sendiri dan juga untuk menunjang tugas-tugas pimpinan dan pemerintahan secara umum dan kepada seluruh masyarakat Pegaf,” pungkasnya.

Karena selama ini memang terus terang sekali lagi saya beum sepenuhnya jalankan protokol yang diatur oleh UU, negara, bahwa semua pejabat daerah, semua pejabat negara harus diatur oleh protokol yang ada. aturan yang berlaku di Republik ini bahwa seorang kepala negara, kepala daerah, kepala pemerintahan, pejabat negara, pejabat daerah harus diatur oleh protokol.

Baca Juga:  Jarang Hadiri Sidang DPRD, Sekda Manokwari Diminta Tegur Kadis PUPR

Terus terang sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa saya di Pegaf seperti itu tapi saya tidak sepenuhnya tingggalkan humas. Jadi mulai hari ini dan ke depan saya sendiri bisa mengubah dan menjalankan sesuai protokol dan humas yang ada. (SM7)

Pos terkait