WAISAI, RAJA AMPAT – Persiapan pelaksanaan Konsultasi Publik Ke-1 (KP1) dalam pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Raja Ampat semakin diperkuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D) Kabupaten Raja Ampat bersama Tim Konsultan Program Papua Spatial Planning (PSP) dengan melaksanakan Coaching Clinic atau Bimbingan Singkat dengan perwakilan OPD Teknis, bertempat di Aula Kantor BP4D, Rabu (15/06/2022)
Kepada awak media, Ahli Tata Ruang Tim Konsultan Program PSP, Denden Sudrajat menjelaskan bahwa Bimbingan Singkat yang dilaksanakan dengan memberikan kepada para OPD Teknis materi utama tentang Sistem Pusat Pemukiman dan dilanjutkan dengan inventarisir segala sesuatu yang dibutuhkan serta persiapan yang diperlukan untuk pelaksanaan KP1, dimana direncanakan adalah pada hari rabu minggu depan, yaitu tanggal 22 Juni 2022.
“Hari ini kami berikan bimbingan singkat atau Coaching Clinic kepada para perwakilan tim teknis OPD Kabupaten Raja Ampat agar KP1 nanti lebih terarah dan fokus,” ujar Denden Sudrajat
Kemudian, secara terpisah, Kepala BP4D Kabupaten Raja Ampat, Abdul Rahman Wairoy pun menjelaskan ia memiliki harapan besar dalam penyusunan dokumen RTRW Kabupaten Raja Ampat, dimana rentang waktu berlakunya adalah per 20 tahun, dan perlu ditinjau ulang per 5 tahun. Dan kini, sebagaimana termaktub dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Dokumen RTRW sebuah daerah menjadi landasan banyak dokumen kewilayahan dan penataan serta pengelolaan tata ruang, sehingga RTRW ini dinilainya sangat penting bagi Raja Ampat.
“Kami sudah bersiap, dan akan berusaha melibatkan semua pihak, dari para tokoh masyarakat yang ada di Raja Ampat, hingga stakeholder terkait lainnya. Semakin banyak pihak berpartisipasi, semakin baik,” ujar Abdul Rahman Wairoy. (SM14)