MANOKWARI – Alat komunikasi dan alat tajam ditemukan tim Satopsnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, Jumat (12/3/2021) malam. Sidak dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Slamet Prihantara, Bc.IP.SH.,M.Si kepada awak media menjelaskan sejumlah barang yang ditemukan dapat digunakan untuk hal negative jika tidak dilakukan pemeriksaan secara intens. Sidak yang dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan ini bertujuan memberikan rasa aman antar para warga binaan bahkan terhadap petugas.
“Jangan sampai malah dua kali lipat. Sebab 2 handphone saja saya anggap ini perlu dievaluasi Kalapasnya. Ini kita lihat bersama, ada handphone, gunting, beberapa kabel, sendok makan, pisau, obeng dan benda-benda lain. Ini justru sangat berbahaya, kalau salah digunakan,” tegas Slamet.
Menanggapinya Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari berkomitmen akan membenahi dan mengevaluasi seluruh petugas Lapas, agar tidak terjadi hal serupa. Hal ini rupanya dipicu lantaran warung telepon khusus (Wasrtelsus) yang sudah tidak berfungsi, sehingga banyak cara yang digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di rumah. Ia berjanji akan membenahi wartelsus agar menjadi penghubung antara warga binaan dengan keluarganya, tentu dengan pengawasan para petugas guna mengantisipasi pembicaraan yang berpotensi negatif.
“Apa yang beliau sampaikan itu benar adanya. Kita tetap akan lakukan evaluasi kinerja kita bukan hanya saat ini tapi setiap saat kita evaluasi. Terkait HP tadi yang menjadi atensi beliau, kita akan benahi warung telepon khusus dan kita akan sosialisasikan, karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan kunjungan,” ujar Yulius Paath.
Dalam sidak yang dilakukan, Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat guna meminimalisir peredaran narkotika di dalam Lapas. Kurang lebih 3 jam melakukan operasi, tidak dtemukan narkoba. (SM3)