Sisihkan 514 Kabupaten/Kota, Raja Ampat Terima Penghargaan Paritrana 2020

Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Tubagus Achmad Choesni menyerahkan Piala Paritrana 2020 yang diterima langsung Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam.

RAJA AMPAT, WAISAI – Raja Ampat secara resmi menerima Penghargaan Paritrana Award tahun 2020 yang diserahkan oleh Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Bapak Tubagus Achmad Choesni yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, Sabtu (25/09/2021).

Paritrana Award merupakan program penghargaan dari pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK RI, bersama BPJS Ketenagakerjaan dan didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

Sebelum menerima Piala Paritrana 2020, Orideko I Burdam menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima kali ini adalah hasil bersama seluruh pihak untuk menjaga pemerataan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Dan menurutnya, komitmen harus dijaga dengan baik agar manfaatnya terus dirasakan kedepan.

“Kami berharap, semoga dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujar Orideko Burdam.

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS KetenagaKerjaan, Muhyidin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penghargaan Paritrana ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Presiden RI beberapa hari yang lalu, dimana pada tahunnya yang keempat ini, Raja Ampat telah mengalahkan 514 Kabupaten/Kota lainnya diseluruh Indonesia, dan menyabet Piala Paritrana 2020 dengan sejumlah keunggulan, seperti sisi regulasi dan dukungan anggaran yang telah ada sejak 2020, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Lalu perlindungan sosial kepada non asn, yang telah hampir 100%. Dan begitu juga coverage dan perlindungan kepada 21.000 pekerja yang telah menerima jaminan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:  Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari Senam dan Olahraga Bersama Persit Cabang CLV Yonif 761/KA

“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Raja Ampat melawan 514 kabupaten lain, kami harap regulasi dan pencapaian yang telah dihasilkan dapat dijaga agar terus menerus memberikan manfaat, sehingga penghargaan ini terus menjadi milik Raja Ampat setiap tahun,” ujar Muhyidin. (SM14)

Pos terkait