MANOKWARI – Penanganan COVID-19 kini tidak hanya dari sisi kesehatan. Akan tetapi perlu juga dilakukan penanganan dampak pandemik virus mematikan itu terhadap perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Manokwari akan memotong 30 persen anggaran dari setiap perangkat daerah. Pemangkasan anggaran perlu dilakukan guna menyokong dunia usaha dan pemberian bantuan makanan kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak COVID-19.
“Jadi ada dunia usaha, usaha kecil dan menengah, serta pemberian stok pangan kepada masyarakat. Dengan perkembangan item-item tersebut, maka ada pemangkasan beberapa anggaran yang diperlukan untuk menopang item-item itu,” kata Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pemotongan anggaran 30 persen di setiap perangkat daerah dilakukan karena saat teleconference dengan Mendagri dan Menkeu, disampaikan bahwa kepala daerah harus memotong anggaran perjalanan dinas, ATK dan kegiatan lain yang tidak dapat dilaksanakan karena pendemik COVID-19.
“Pemotongan sebesar 30 persen karena sesuai penyampaian dari Menteri Keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi akan terdampak. Jika pendapatan negara turun, berarti penyaluran dana ke daerah juga akan turun, DAU akan terpengaruh,” sebutnya.
Dikatakannya, 30 persen anggaran yang dipangkas dialokasikan untuk mensuport usaha mikro, kecil dan menengah serta bantuan bahan makanan kepada masyarakat ekonomi lemah. Termasuk juga ASN, TNI-Polri dan pengusaha.
“Untuk itu, kita melakukan perhitungan kebutuhan-kebutuhan apa saja yang nanti dapatnya 30 persen,” tukasnya. (SM7)