Soribo Jadi Calon Kampung Antikorupsi, Bupati Hermus: Korupsi No, Kesejahteraan Rakyat Oke

MANOKWARI, – Kampung Soribo di Distrik Manokwari Barat dicalonkan menjadi kampung antikorupsi oleh KPK RI. Untuk itu, tim dari KPK RI melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kampung antikorupsi di balai kampung Soribo, Kamis (27/7/2023).

Bupati Manokwari, Hermus Indou, pun berharap Bimtek tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan diri dan membangun komitmen untuk menolak korupsi.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir Bimtek ini secara psikologis akan berdampak pada peningkatan kewaspadaan diri untuk memastikan komitmen kita bahwa korupsi no tapi kesejahteraan rakyat oke. Ini kemudian harus menjadi komitmen kita bersama-sama,” tegasnya.

Hermus mengimbau seluruh masyarakat khususnya para kepala kampung dan aparat kampung di Kabupaten Manokwari untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara kampung dengan sebaik-baiknya dengan berorientasi kesejahteraan rakyat serta berkomitmen anti terhadap korupsi.

“Jadi korupsi menjadi penghambat kesejahteraan rakyat di Indonesia dan juga korupsi menciderai kehidupan keluarga. Karena itu, mari kita pastikan bahwa Manokwari bersih dari korupsi dan kampung kita bersih dari korupsi, sehingga upaya kita bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteran di Kabupaten Manokwari dan di kampung senantiasa akan berhasil dan kesejahteraan masyarakat dapat kita tingkatkan,” tukasnya.

Ketua Tim Desa Antikorupsi Provinsi Papua Barat, Ariz Dedy Arham, mengatakan, Soribo merupakan calon kampung antikorupsi yang dipilih KPK. Karena itu, kehadiran timnya di kampung tersebut untuk memberikan Bimtek kampung antikorupsi.

Menurutnya, setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Keuangan selalu mengucurkan dana desa. Namun harapan pemerintah dengan adanya dana desa masih jauh panggang dari api karena target menurunkan angka kemiskinan belum tercapai.

“Tahun 2022 ditargetkan angka kemiskinan 7 persen, tapi masih di angka 22 persen. Jadi dana desa belum cukup berdampak terhadap capaian target nasional.” ungkapnya.

Dengan adanya dana desa, lanjutnya, angka korupsi juga tinggi mulai dari pusat sampai ke kampung. Karena itu, kampung antikorupsi dilaksanakan dengan harapan dana yang dikucurkan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (SM7)

Pos terkait