MANOKWARI – Meski sudah mengeluarkan imbauan, namun Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari belum mewajibkan pejasa ojek atau tukang ojek dan pengguna jasa ojek menggunakan masker. Sampai saat ini masih banyak pengguna jasa ojek yang belum mengenakan masker.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, san Perikanan Kabupaten Manokwari, Alberth Simatupang, mengatakan, walaupun sudah ada imbauan yang disampaikan, tapi sampai saat ini masih banyak penumpang ojek yang tidak menggunakan masker. Hanya pejasa ojek saja yang rata-rata sudah mengenakan masker.
“Untuk pejasa ojek (tukang ojek), rata-rata sudah menggunakan masker. Oleh karena itu, untuk penumpang ojek perlu ada imbauan kembali untuk mereka,” kata Simatupang kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).
Menurut Simatupang, selain pihaknya, aparat kepolisian dari Polda Papua Barat dan Polres Manokwari juga sudah melakukan sweeping untuk menyosialisasikan penggunaan masker.
Dia menambahkan, untuk sosialisasi agar masyarakat menggunakan masker, bukan semata-mata menjadi tugas Dinas Perhubungan. Pihaknya hanya khusus mengatur pejasa ojek dan pengguna jasa ojek untuk menggunakan masker.
“Yang kami khususkan adalah pejasa ojek dan pengguna jasa ojek. Tetapi untuk masyarakat luas stakeholdersnya banyak. Ada gugus tugas bersinergi dengan bidang-bidang di dalam gugus tugas. Kalau khusus untuk kami tidak,” tukasnya. (SM7)