Sudah Ada Larangan, Warga yang Bepergian Keluar Manokwari akan Ditindak Tegas

Aljabar Makatita, Sekda Kabupaten Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Bupati Manokwari telah mengeluarkan instruksi melarang warga bepergian keluar Manokwari. Warga yang melanggar larangan tersebut akan ditindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengatakan, dengan adanya larangan tersebut, tim gabungan akan melakukan pengawasan di bandara dan pelabuhan.

Bacaan Lainnya

“Untuk bandara, kita akan sampaikan ke maskapai-maskapai untuk mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Manokwari supaya tidak melakukan perjalanan,” kata Makatita, kepada wartawan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Minggu (29/3/2020).

Ditanya jika ada maskapai yang melanggar instruksi itu, dia mengatakan, yang melanggar bukan maskapai tetapi masyarakat.

Sementara untuk jalur darat, Makatita mengatakan, akan dikoordinasikan dengan Dandim 1801/Manokwari dan Kapolres Manokwari guna menyampaikan kepada para Danramil dan Kapolsek untuk melakukan pengawasan.

“Masyarakat Manokwari yang mau melakukan perjalanan keluar tidak boleh. Demikian juga dengan mereka yang dari luar, kalau tidak urgen sekali tidak boleh masuk,” tegasnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang melanggar instruksi tersebut akan ditindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Makatita mengemukakan, keluarnya instruksi Bupati Manokwari melarang warga bepergian keluar Kabupaten Manokwari karena Gubernur Papua Barat sudah menyatakan Papua Barat tanggap darurat Covid-19.

Pada poin 2 pernyataan gubernur tersebut, katanya, disebutkan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang melakukan perjalanan antarkabupaten/kota di Ppua Barat.

“Ini harus diikuti intruksi dari bupati/wali kota, sehingga menginstruksikan kepada setiap penduduk atau masyarakat untuk tidak bepergian di luar kabupaten masing-masing,” katanya.

Artinya, kata dia, masyarakat di setiap kabupaten/kota mengurung diri daerah masing-masing dan tidak berkunjung ke daerah lain.

Baca Juga:  Lounching Penggunaan Vaksin 14 Januari Mendatang, Nakes Silahkan Daftarkan Diri

“Itu yang disikapi Pak Bupati dan kita masyarakat Manokwari kita harapkan bisa mendukung itu hanya selama 14 hari saja kita menahan diri,” imbuhnya. (SM7)

Pos terkait