Sudah Ada RUU, Pembentukan Kota Manokwari Tinggal Tunggu Waktu

MANOKWARI – Pembentukan Kota Manokwari sudah lama diperjuangkan. Saat ini pembentukan Kota Manokwari sudah mendapatkan amanat dari Presiden dan sudah ada RUU-nya.

“Tinggal kita menunggu waktu yang tepat untuk pembentukan Kota Manokwari ini kita segerakan dan berdampak pada pemindahan Kabupaten Manowkari ke dataran Warpramasi.,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou, Jumat (11/8/2023).

Menurut Hermus, usulan pembentukan Kota Manokwari sudah diajukan. Karena itu, yang dipersiapkan ketika Kabupaten Manokwari pindah ke Warpramasi yakni infrastruktur jalan, perkantoran, dan rumah untuk para pejabat. Selain itu, persiapan lain adalah memperkuar kantor-kantor distrik di Warpramasi.

“Nanti kita perkuat beberapa kantor distrik yang ada di Warpramasi untuk katakanlah kalau kabupaten pindah ke atas kita juga memanfaatkan gedung yang ada di Warpramasi untuk operasionalisasi pemerintahan,” katanya.

Selain itu, lanjut Hermus, untuk mendukung pemindahan kabupaten ke Warpramasi, Pemkab Manokwari juga mendorong pemekaran beberapa distrik dan kampung. Saat ini ada pemekaran lima distrik baru yang didorong untuk memenuhi persyaratan dari sisi admistrasi kewilayahan dan pemerintahan.

“Kabupaten pun harus memenuhi persyaaratan karena kita punya 9 distrik. Jadi kalau 9 distrik, minimal masing-masing 5 distrik. Saat ini di Warpramasi baru ada 4 distrik, sehingga belum cukup, mesti kita tambah. Jadi kita persiapkan Mokwam. Masni kita mekarkan dua, Prafi satu yaitu Aimasi. Jadi nanti total di Warpramasi nanti ada penambahan 4 distrik, sementara di Pantura kita tambahkan 1 distrik, sehingga ketika kota jadi, daerah bawahan untuk Kota Manokwari juga memenuhi. Kemudian kabupatenn Manokwari juga memennuhi syarat,” tukas Hermus. (SM7)

Baca Juga:  Caritas Choral Choir Juara Grand Prix MCC 2023

Pos terkait