MANOKWARI – Tim Kerja Penyelesaian Masalah Tanah Terminal Wosi telah melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat. Tim kerja juga telah melakukan kajian lapangan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh pemilik hak ulayat.
Saat ini, tim kerja sedang bekerja merampungkan perhitungan kebutuhan anggaran dalam menjawab aspirasi pemilik hak ulayat. Setelah perhitungan dirampungkan, baru disampaikan kepada Bupati Manokwari.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati Manokwari dengan membentuk tim kerja. Setelah dibentuk, tim kerja juga sudah melakukan pertemuan dan melakukan kajian lapangan terkait aspirasi yang disampaikan pemiilik hak ulayat.
Menurut Simatupang, ada dua aspirasi yang disampaikan oleh pemilik hak ulayat yakni pemagaran areal makam masyarakat di dekat terminal dan pembangunan 50 unit rumah. Terkait dua aspirasi itu, Dinas PU dan BPN Manokwari telah melakukan pengukuran pada areal makam yang akan dipagari.
Selain itu, aspirasi pembangunan 50 unit rumah pun sudah diakomodir oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari. Jawaban terhadap aspirasi pemilik hak ulayat itu, menurut Simatupang, dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi nanti disesuaikan aspirasi mereka dengan aturan yang ada,” ujar Simatupang di kantornya, Jumat (6/8/2021).
Saat ini, lanjut Simatupang, tim kerja tengah bekerja merampungkan perhitungan luas areal makam yang akan dipagari. Selanjutnya akan dihitung kebutuhan anggaran untuk pembangunan pagar keliling areal makam.
“Setelah tim kerja turun ke lapangan, mereka melakukan perekapan luasan lahan makam yang akan dipagari disesuaikan dengan harga standar. Serelah perangkat daerah teknis merampungkan semua aspirasi itu, baru nanti kami akan sampaikan ke Bapak Bupati. Jadi kami masih menunggu hasil kerja tim ini,” tukasnya. (SM7)