MANOKWARI – Sudah saatnya Papua Barat memiliki Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO). Untuk pembangunan RSJKO, pemerintah daerah cukup menyediakan lahan, sedangkan anggaran pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso, mengatakan, RSJKO kini menjadi kebutuhan karena sudah ada orang gila namun belum ada rumah sakit untuk menampung dan mengobati mereka.
“Di sini sudah ada orang gila, ke mana kita rawat? Kalau kita kasih naik pesawat bagaimana. Kapal laut siapa menjamin?” kata Bandaso kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Senin (20/7/2020).
Selain orang gila, menurutnya, sudah banyak orang yang ketergantungan alkohol dan pengguna lem Fox atau Aibon. Mereka perlu dirawat di rumah sakit tersendiri.
“Ini usulan saja untuk dipikirkan. Ini sangat butuh sebenarnya. Jadi bukan rumah sakit jiwa saja tapi juga ketergantungan obat. Jadi nanti rumah sakitnya ada, fasilitas untuk olahraga juga ada, fasilitas untuk kegiatan-kegiatan psikis juga,” ujarnya. (SM7)