MANOKWARI – Dalam dua tahun yakni tahun 2019 dan 2020, Kabupaten Manokwari mendapat rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 2.044,5 hektar (ha). Untuk tahap pertama pada tahun 2019, rekomendasi teknis yang diperoleh yakni seluas 344,5 ha. Sedangkan sisanya diperoleh pada tahun 2020.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, Yoseph D. Kinho, mengatakan, kegiatan peremajaan tahap pertama saat ini sedang berjalan. Direncanakan pada bulan Januari 2021 sudah masuk pada kegiatan penanaman.
“Untuk tahap pertama, penanaman dilakukan pada 344,5 hektar (ha). 344,5 ha itu di dua kampung yakni Indisey dan Membowi. Sementara ini dilakukan kegiatan tumbang ciping. Yang di Indisey sudah selesai, dan alat sementara digeser ke Membowi,” kata Yoseph.
Di Indisey, katanya, luas lahan yang akan ditanami kurang lebih 172 ha dan di Membowi juga kurang lebih 172 ha. Itu untuk melakukan peremajaan tahap pertama. Sementara uutuk tahap dua, lanjut dia, pada 9 Desember 2020 telah dilakukan penanaman benih.
“Jadi untuk kelapa sawit ini program pemerintah yang ada bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Jadi provinsi Papua Barat ini cuma kita (Kabupaten Manokwari) saja yang mendapatkan bantuan,” sebutnya.
Yoseph menambahkan, pada tahun 2019 Kabupaten Manokwari mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian dan Dirjen Perkebunan untuk luasan 344 ha. Dananya sudah diperoleh dan kegiatan peremajaan sedang berjalan.
Sedangkan untuk tahun 2020, lanjutnya, dengan kerja sama berbagai pihak Kabupaten Manokwari Kembali memperoleh ekomendasi teknis untuk tahap dua, tiga, empat, dan lima. Untuk tahap dua mendapat 200 ha, tahap tiga mendapat 500 ha, tahap empat 500 ha, dan tahap lima juga 500 ha.
“Jadi total rekomendasi teknis yang kita peroleh untuk tahun 2020 sebanyak 1.700 ha. Dengan demikian, total rekomenasi teknis tahun 2019 dan 2020 sebanyak 2.044,5 ha,” sambungnya.
Setelah memperoleh rekomendasi teknis, tambah Yoseph, otomatis sudah diikuti dengan tanda tangan tiga pihak yaitu perjanjian kerja sama antara pemberi dana (BPDPKS), koperasi, dan bank mitra.
“Untuk Kabupaten Manokwari bank mitranya adalah BNI. Kemarin tahap kelima atau terakhir untuk tahun 2020, kita tanda tangan tiga pihak di bank mitra pada awal Desember 2020. Jadi apabila sudah tannda tangan tiga pihak otomatis diikuti dengan pembukaan rekening dan penyaluran dana. Sekarang tinggal bagaimana kemampuan kita untuk mengelola dana yang sudah diberikan,” pungkasnya. (SM7)