MANOKWARI, – Pada tahun 2023, Pemkab Manokwari melalui Dinas Koperasi dan UMKM kembali memberikan bantuan kepada UMKM. UMKM yang diberikan bantuan adalah UMKM yang benar-benar aktif menjalankan usahanya.
“UMKM yang diberikan bantuan adalah UMKM yang benar-benar aktif dan berjalan usahanya,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, Selasa (19/9/2023).
Bantuan untuk setiap UMKM, kata dia, sebesar Rp10 juta. Bantuan diberikan secara bertahap.
“Pencairan bantuan juga tidak satu kali tapi bertahap. Setiap tahap sebesar 25 persen, kadang 50 persen tergantung jenis usahanya,” sebutnya.
Untuk UMKM yang memperoleh bantuan, menurut Rona, setelah ada laporan tahap sebelumnya disertai pertanggungjawaban baru diberikan rekomendasi untuk pencairan tahap berikut.
Pihaknya, lanjut Rona, bekerja sama dengan Bank Papua dalam penyaluran bantuan tersebut. Karena itu, rekening UMKM penerima bantuan di Bank Papua itu yang menjadi alat kontrol.
“Jadi kontrol kami ada di Bank Papua. Setelah pemberian bantuan tahap pertama apakah ada setoran masuk ke rekeningnya atau tidak? Kalau ada setoran masuk kami rekomendasikan untuk pencairan tahap berikut,” katanya.
Pada tahun 2022, menurut Rona, ada 350 UMKM di Kabupaten Manokwari yang menerima bantuan. Setiap UMKM menerima bantuan Rp10 juta.
“Dari 350 itu kami akan lihat datanya setelah diserahkan Bank Papua berapa yang mengalami peningkatan. Yang mengalami peningkatan juga akan dikros cek ke lapangan apakah usahanya berjalan baik atau tidak. Jangan sampai menggunakan uang dari sumber lain untuk disetor ke rekeningnya. Makanya kami akan validasi di lapangan lagi apakah usahanya berjalan dan sinkron dengan rekening yang meningkat atau tidak,” tukasnya. (SM7)