Tambang Ilegal di Manokwari Akan Ditutup

ilustrasi (IST)

MANOKWARI – Menteri Investigasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia rapat bersama Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Bupati Manokwari, Hermus Indou serta Kapolda Papua Barat dan Kejati Papua Barat, Rabu (15/6/2022).

Rapat tersebut, berkaitan aktivitas tambang emas ilegal yang di Distrik Masni maupun Kampung Masarawi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat laporan dari beberapa  kelompok masyarakat dan Informasi Bupati ada terjadi penambangan emas ilegal di Distrik Masni Kali Wariori dan Kampung Masarawi di wilayah Manokwari,”kata Bahlil kepada wartawan di Manokwari.

Dengan hasil kesepakatan bersama, persoalan penambangan emas ilegal. Kita serahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. Untuk segera melakukan langkah- langkah kompresif terukur.

“Karena penambangan emas ilegal tidak ada ijinnya dari Pemerintah. Apalagi aktivitas penambangan di kawasan hutan konservasi, maka itu tidak di benarkan dalam aturan,”katanya.

Dia meminta, pemrov Papua Barat segera untuk menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal tersebut untuk di lakukan penutupan. Tapi langkah- langkah kongkrit

“Karena belum ijin terpaksa kawasan Penambangan di wilayah itu segera aktivitas di hentikan. Jadi ada langkah kongkrit maka tadi intruksi Penjabat Gubernur karena beliau merupakan perpanjangan pemerintah pusat yang ada di Provinsi,”ucapnya.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerjasama dengan Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pengunungan Arfak membentuk Satgas Investigasi dalam pengawasan terlebih kepada tambang ilegal yang ada di wilayah Manokwari.

Penjabat Gubernur Papua  Paulus Waterpauw, Pemrov Papua Barat akan bekerja sama dengan untuk membentuk tim Satgas investasi dalam pengawasan aktivitas penambangan ilegal yang berada di wilayah ini khusus Masni dan Masarawi.

Baca Juga:  Ada Perda Tata Ruang, Tidak Boleh Membangun Sesuka Hati di Manokwari

“Kita akan kerjasama dengan Bupati Manokwari dan Bupati Pengunungan Arfak membuat satuan tugas tentu melibatkan Forkopimda siapkan langkah langkah kongkrit membahas ini cepat untuk menyiapkan konsep untuk pengambilan langka,”katanya.

Lokasi yang di jadikan sebagai aktivitas tambang ilegal tempat hutan konservasi mesti di lindungi. Berkaitan dengan itu tidak boleh di garap apapun di lokasi itu.

“Hal itu berkaitan masuknya alat berat dalam wilayah penambangan rakyat hal itu sama sekali di larang. Sehingga itu  yang akan menjadi tugas dari satgas untuk melakukan penegakan hukum,” bebernya

Selaku penjabat gubernur meminta kepada pemilik hak Ulayat untuk tidak membiarkan lahan mereka di garap untuk penambangan liar. Dia tegaskan sudah pasti aktivitas penambangan di tutup. Maka itu akan ambil langkah cepat membicarakan persoalan tersebut.

“Hati hati karena dampak kerusakan sangat luas. Saya imbau pemilik hak Ulayat, kita adakan pertemuan untuk kita sepakati bersama,”tandasnya. (SM)

Pos terkait