Tanda Tangan Kerja Sama dengan Pemkab Manokwari, BPKP Siap Kawal Penggunaan Anggaran Covid-19

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Riki Antariksa dan Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, menandatangani perjanjian kerja sama pendampingan penggunaan anggaran penanganan Covid-19. (Foto:SM7)

MANOKWARI – BPKP Perwakilan Papua Barat menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pemkab Manokwari. Dengan penandatangan kerja sama tersebut, BPKP tidak hanya memberikan pendampingan, tapi juga mengawal penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Manokwari.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Riki Antariksa, mengatakan, dengan kerja sama itu, BPKP akan memberikan pendampingan agar penggunaan dana Covid-19 berakuntabilitas dan sesuai jalur.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kerja sama dengan BPKP merupakan pilihan bagus agar BPKP mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Dengan demikian, anggaran tersebut terpakai untuk tujuan yang betul.

“Kalau dari pusat, kata Presiden gas atau rem. Kalau gas terlalu kencang tanpa direm, bisa ke mana-mana. Kalau direm pamakaian uang negara, tidak keluar juga, rakyat tidak merasakan manfaatnya,” sebutnya usai penandatanganan kerja di rumah jabatan Plh Bupati Mengatakan, Edi, Selasa (21/7/2020).

Antariksa mengatakan, secara umum penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Manokwari sudah tepat. Namun, pihaknya tetap akan mengawalnya.

“Kan kita kawal. Kalau didiamkan bisa jadi ada risiko itu,”tegasnya.

Menurutnya, penggunaan dana Covid-19 untuk jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, dan kesehatan. Pengawalan penggunaan dana Covid-19 agar digunakan dengan benar untuk penanganan tiga bidang tersebut.

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, selama ini karena belum ada pendampingan ditambah santernya pemberitaan bahwa penyalahgunaan dana Covid-19 sanksinya sangat berat, sehingga kadang gugus tugas dalam melaksanakan tugas mengalami keraguan melangkah menggunakan dana Covid-19.

“Tetapi dengan adanya pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat, itu menjadi payung hukum bagi kita semua agar penggunaan dana Covid-19 selalu dikontrol oleh BPKP. Dengan pendampingan ini, Gugus Tugas Covid-19 menjadi tenang dan tidak ragu lagi. Tenang tidak ragu-ragu kenapa, bukan berarti kita melakukan kesalahan tetapi justru ketika kita mau melangkah, melenceng sedikit pasti akan diingatkan oleh BPKP jangan sampai kita melakukan kesalahan yang besar, yang fatal. Kesalahan kecil saja tidak boleh apalagi kesalahan besar,” tuturnya.

Baca Juga:  4.110 Pekerja di Kabupaten Manokwari Diusulkan Dapat Bantuan dari Pemprov Papua Barat

Budoyo menambahkan, sejauh ini penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Manokwari tepat sasaran karena walau sebelumnya belum ada kerja sama pendampingan, tapi pihaknya sangat hati-hati dalam penggunaannya.

“Apalagi sekarang dengan pendampingan dari BPKP, kita pasti akan lebih hati-hati lagi,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait