Tangani Puluhan Kasus, Musa : yang Menonjol Penganiayaan

Kasat Reskrim AKP. Musa Jedi Permana. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Terhitung 2 bulan terakhir di penghujung semester I dan awal semester II tahun 2020, Kepolisian Resor Manokwari melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) telah menangani puluhan kasus tindak kriminal.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana, mengatakan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini kasus yang menonjol yakni penganiayaan. Puluhan tindak pidana kasus penganiayaan itu di latarbelakangi berbagai jenis permasalahan, mulai dari hutang piutang, kasus anak, hingga pemasalahan hidup bertetangga.

Bacaan Lainnya

“Yang menonjol selama bulan Juni dan Juli tahun 2020 di Manokwari adalah tindak pidana penganiayaan yaitu berupa penganiayaan perorangan maupun beberapa orang. Ada yang masalah hutang, anak, dan ada juga masalah bertetangga,” terang Kasat Reskrim, Rabu (19/8/2020) di rungan kerjanya.

Jumlah laporan polisi (LP) tindak pidana penganiayaan ada 16 kasus di bulan Juni. Angka tersebut mengalami kenaikan yang terbilang drastis hingga mencapai 29 kejadian di bulan Juli, dengan pelakunya di dominasi oleh anak dibawah umur. Tentu kasus yang di lakukan oleh anak dibawah umur akan mendapatkan diversi.

“Untuk bulan Juni Laporan Polisi untuk penganiayaan dan pengeroyokan kita terima sejumlah 16 kejadian. Kemudian untuk bulan Juli, naik drastis menjadi 29 kejadian yang saat ini sudah dalam penyidikan. Beberapa yang pelakunya anak di bawah umur telah dilakukan diversi,” tambahnya.

Proses penyelesaian kasus juga menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Yang mana 12 kasus di bulan Juni telah selesai ditangani, dari jumlah total 16 kasus. Sedangkan 29 kasus di bulan Juli, sebanyak 20 kasus yang telah di selesaikan melalui beberapa metode mulai dari diversi, pencabutan laporan oleh pihak korban, dan tahap satu. Untuk kasus yang berstatus P21 di bulan Juni ada 5 kasus, dan di bulan Juli tersisa 7 kasus.Tentu ini menjadi hal yang perlu mendapat apresiasi atas kinerja dalam mengungkap setiap tindakan melawan hukum.

Baca Juga:  Pegang Payudara Istri Orang, Pemuda ini Ditikam

“Untuk bulan Juni dari 16 yang sudah selesai sebanyak 12 kasus. Untuk bulan Juli, 29 ini yang sudah diselesaikan sebanyak 20 kasus diantaranya diversi, cabut laporan, tahap satu. P21 untuk bulan Juli adalah 7 kasus, dan bulan Juni ada 5,” beber Musa.

Kondisi berbeda dengan tindak pidana pencabulan dan jambret, yang semakin menurun bahkan tidak ada kejadian. Begitu juga dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di sertai kekerasan, mengalami penurunan yang drastis.

“Kasus pencabulan untuk bulan Juni dan Juli, nihil. Begitu juga untuk kasus jambret. Untuk curanmor dan curas juga alami penurunan,” tutup Kasat Reskrim Polres Manokari. (SM3)

Pos terkait