MANOKWARI – Jenazah Sumiati Simanullang (34) akhrinya di otopsi. Otopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Lodewick Mandacan Polda Papua Barat oleh Tim Forensik dibantu Tim Inavis dari Polres Manokwari, Senin (9/3/20) sekitar pukul 12.45 WIT. Sebelumnya jenazah tiba dari RSUD Manokwari sekira pukul 11.35 WIT.
Kapolres Manokwari, melalui Kasat Reskrim AKP. Musa Jedi Permana, membenarkan hal tersebut. Kata Permana, sebanyak 3 orang yang diturunkan dari Bidang Dokes Forensik Polda Sulawesi Selatan, masing-masing yakni dr. Deni S.ps, Bripka. Ikhsan dan Bripka. Sultan.
Proses otopsi yang dilakukan selama 4 jam lebih itu, belum dapat memastikan penyebab dan motif kematian almarhumah.
Sebab hasil otopsi akan di periksa di laboratorium Forensik, kurang lebih 2 pekan kedepan. Permana juga mengaku, proses otopsi ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Sementara itu, terkait dugaan orang terdekat yang menyebabkan kematian Sumiati, dirinya juga belum dapat berkomentar banyak. Meski begitu, Permana memastikan kalau pihaknya tidak tinggal diam.
“Hasil nanti dikeluarkan secara tertulis, estimasinya 2 minggu. Yang datang ada 3 orang. Ini permintaan keluarga untuk di otopsi. Kita masih menunggu hasil otopsi kalau sudah ada pasti kita umumkan. Namun penyelidikan tetap berjalan,” ujar AKP. Musa.
“Motifnya belum bisa kami simpulkan, karena hasil belum keluar. Apakah ini disinyalir orang terdekat, belum dapat dipastikan juga,” tambahnya.
Dalam kasus kematian yang menimpa wanita cantik itu, sebanyak 3 orang saksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Dari keterangan saksi, Polisi masih terus mendalami dan melakukan pengembangan, guna mengungkap oknum pelaku yang tega menghabisi nyawa almarhumah Sumiati Simanullang.
“Sudah 3 orang. 2 dari keluarga dan 1 dari luar,” tutupnya singkat.
Dari pantauan media ini, proses otopsi di tutup pada pukul 16.00 WIT. Jenazah lalu di masukan ke dalam peti, dan dibawa menuju rumah duka yang beralamat di kompleks Mako Brimob Polda Papua Barat, untuk selanjutnya di makamkan oleh keluarga. (SM3)