MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan warga pada sosialisasi pembangunan ruas Jalan Sujarwo Condronegoro; jalan di samping Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)-Hotel Valdos-Wosi Pantai; serta Jalan Haji Bauw-Jalan Pahlawan, Senin (23/05/2022). Pertanyaan warga terkait dengan pelebaran yang hanya satu sisi dan mengenai ganti rugi.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa pelebaran jalan hanya dilakukan pada satu karena dua alasan. Pertama untuk peningkatan kualitas jalan.
“Jalan kita di Manokwari rata-rata bengkok-bengkok, sehingga kita mau jalan kita lurus. Karena itu, kita ukur lurusnya di mana kita ambil di situ,” sebutnya.
Kedua, menurut Hermus, pelebaran dilakukan hanya dari satu sisi untuk efisiensi pembiayaan. Anggaran Pemkab Manokwari terbatas, sehingga jika dilakukan pada kedua sisi ganti rugi juga dilakukan pada kedua sisi yang terkena dampak.
“Oleh karena itu, kita ambil satu sisi saja supaya tanggung jawab satu sisi saja,” katanya.
Dalam proses ganti rugi, kata Hermus, akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini ada tanah pemda juga bangunan pemda, kemudian ada tanah pribadi dan bangunan pribadi bersertifikat. Semua ini akan kita sesuaikan dengan aturan. Apakah tanah pemda itu perlu ganti rugi kah? Atau tidak? Ini kita akan sesuaikan dengan aturan,” sebutnya.
Hermus menegaskan, Pemkab Manokwari tidak akan merugikan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Hak-hak masyarakat tidak akan dikorbankan untuk kepentingan pembangunan.
“Pemkab Manokwari tidak merugikan masyarakat Manokwari. Tidak. Tidak mengorbankan hak-hak masyarakat untuk kepentingan pembangunan. Kalau kita bangun kita ganti rugi atau kita ganti untung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh ada yang dirugikan. Kita berharap mari kita mau Manokwari berubah, hak-hak masyarakat dilindungi kemudian diberikan sesuai dengan apa yang kita lakukan tapi kita juga mau kota kita bertumbuh menjadi kota yang modern di Tanah Papua,” pungkasnya.
Kepala BPN Manokwari, Maizar, mengatakan bahwa sebelum sosialisasi pihaknya sudah melakukan pematokan terlebih dahulu di lokasi yang terkena dampak pelebaran sejumlah ruas jalan tersebut. Pematokan sebelum sosialisasi dilakukan untuk mengetahui warga yang terdampak agar diundang mengikuti sosialisasi.
“Kemarin kenapa kita mematok di lapangan sebelum ada sosialisasi. Artinya, kita patok dahulu supaya yang diundang untuk sosialisasi adalah warga yang terkena dampak. Makanya kita patok. Kalau tidak patok kita tidak tahu yang mana yang terkena dampak, makanya kemarin kami mendahului sebelum sosialisasi,” tukasnya. (SM7)