Target 2021 Perpanjangan Bandara Selesai

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Alberth Simatupang.

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, menargetkan pembangunan perpanjangan bandara Rendani Manokwari selesai.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari,  Alberth Simatupang menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Manokwari dibawa pimpinan Bupati Hermus Indou dan Edi Budoyo, menargetkan 2021, proyek perpanjangan bandara termasuk penyelesaian sisa ganti rugi kepada warga yang terdampak perpanjangan runway, akan diselesaikan.

“Pak Bupati telah mengumpulkan pimpinan OPD dan menegaskan 2021, proyek perpanjangan bandara dan pembayaran ganti rugi harus diselesaikan,” Ungkap Alberth Simatupang kepada suaramandiri.co, Jumat (26/3/2021).

Lanjut Simatupang, langkah awal yang segera dilakukan Pemkab Manokwari yaitu menyelesaikan sisa ganti rugi bagi masyarakat yang ada di area pembangunan perpanjangan bandara.

“Jadi langkah yang akan dilakukan, menyelesaikan sisa ganti rugi, “Ujarnya.

Diakui Simatupang, persoalan bandara Rendani akan segera dilakukan, sehingga pembangunannya dapat dilanjutkan.

“Kalau ini tidak diselesaikan, kapan bandara kita akan maju, makanya Pak Bupati menginginkan segera diselesaikan persoalan yang ada,” tuturnya.

Namun, untuk pembangunan perpanjangan bandara, kata Simatupang, bukan wewenang Pemkab Manokwari.

“Kalau soal pembangunan perpanjangan bandara, itu berada di provinsi, bukan tanggung Pemkab Manokwari, kami hanya menyelesaikan proses ganti kerugian kepada warga,” tandasnya. (SM13).

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Sami Saiba Nahkodai KNPI Papua Barat

Pos terkait