MANOKWARI – Senin, (10/8/2020), Puluhan warga RT 01/ RW 06 Sanggeng, kembali mendatangi TBBM Pertamina Manokwari meminta keadilan masalah pencemaran air bersih (sumur). Aksi dimulai sekira pukul 07.00 WIT.
Salah satu warga, Herri Tatiori, mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan hak atas dampak kerugian yang dirasakan lantaran tercemarnya sumur mereka.
“Maksud dan tujuan kami memalang aktivitas Depot Pertamina Manokwari untuk menuntut hak-hak kami. Kami telah ikuti beberapa kali proses persidangan, namun dari pihak pertamina belum memberikan jawaban yang pasti, serta tidak tercantum hak-hak kami melalui sanksi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Manokwari,” jelas Herri.
Pihaknya turut meminta Pertamina Manokwari agar memberikan solusi yang pasti kepada warga RT 01/ RW 06 Sanggeng, sehingga tidak menimbulkan hal negatif.
“Yang bertanggungjawab dalam hal ini pihak pertamina, dimana harus memberikan solusi dan jawaban yang pasti sehingga kami juga tidak akan memberikan hal negatif kepada pemerintah, seperti memalang aktivitas dan merugikan orang banyak. Kami mengerti hal itu tapi mereka juga harus mengerti hak-hak kami karena kebocoran tangki,” tuturnya.
Dijelaskan Herri, persoalan kebocoran telah terjadi pada tahun 1995 tanpa disadari warga. Tahun 2005 mulai nampak, namum warga belum mendapat bukti yang valid untuk digugat. Akhirnya pada tahun 2020 sampel air sumur telah diperiksa pada laboratorium Universitas Papua dan informasinya kadar air sumur milik warga mengandung racun.
“Ini ada 20 sumur yang kami yang tutup, diperintahkan Dinas Lingkungan Hidup setelah diperiksa. Akibat pencemaran berdampak pada orang tua maupun anak terkena penyakit kulit itulah kerugian yang kami tuntut. Sudah 3 kali sidang dan hasilnya tunda saja, alasannya pihak tergugat belum hadir tapi kami tahu sudah dikuasakan maka itu yang harus dibicarakan,” tandasnya.
Setelah melakukan aksi di Depot Pertamina Manokwari, puluhan warga ini melakukan long march menuju kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mempertanyakan hal serupa. (SM4)