Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19 Diasuransikan Pemkab Manokwari

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari mengasuransikan semua tenaga kesehatan yang terlibat dalam tim menangani virus Corona (Covid-19). Hal iji dimaksudkan guna memberikan rasa aman kepada tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan penanganan Covid-19.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, mengatakan, asuransi diberikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita asuransikan,” tegas Bupati Demas.

Sementara, Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengatakan, jika dalam melaksanakan tugas menangani Covid-19, ada tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena kelelahan atau sakit lain, maka keluarganya akan menerima premi sebesar Rp 42 juta. Namun, jika terinfeksi virus tersebut karena melaksanakan tugas dan meninggal, maka premi yang diterima sebesar Rp 150 juta.

Menurutnya, petugas kesehatan yang diasuransikan yakni petugas yang masuk dalam tim pencegahan dan penanganan Covid-19. Tim itu tersebar di rumah sakit hingga Puskesmas.

“Jadi ada dari Puskesmas itu setiap Puskesmas ada lima orang dan di rumah sakit ada 25 orang,” sebutnya.

Ditambahkannya bahwa asuransi sebagai bentuk kepedulian Pemkab Manokwari memberikan rasa aman kepada tim tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. (SM7)

Baca Juga:  Banyak Keberhasilan Dicapai Pemkab Manokwari di Tahun 2019

Pos terkait