MANOKWARI – Terkait informasi yang beredar bahwa tim Buser Polres Manokwari salah menangkap terduga pelaku, hingga memicu kemarahan warga Sanggeng beberapa waktu lalu, Kabag Ops Polres Manokwari, AKP. Zawal Halim, yang ditemui saat memantau pengamanan di kantor Bawaslu Manokwari sore tadi, menyatakan bahwa hal itu tidaklah benar. Sebab kata mantan Kapolsek Kota Manokwari itu, yang bersangkutan tidak dapat ditahan karena masih di bawah umur.
“Tidak salah tangkap. Perimbangan hukum itu kan kalau motor satu hilang tapi efeknya satu gedung itu kan tidak ketemu. Lagi pula anak itu difersi, jadi tidak bisa kita tahan sehingga dia harus di pulangkan,” tutur AKP. Zawal, Selasa (10/3/2020).
Yang menjadi bukti dalam penangkapan tersebut, sebutnya kurang lebih ada 4 unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang telah diamankan di Polsek Kota Manokwari.
Disinggung terkait keterlibatan terduga pelaku dalam kasus yang lain, Zawal belum dapat berkomentar banyak. Sebab informasi yang diterimanya, yang bersangkutan hanya telribat dalan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
“Buktinya kita sudah bawah ke Polsek semua. Motor itu ada 4 buah, ada KLX dan motor cewe. Kalau jambret saya belum tahu, hanya curanmor saja,” tutup Kabag Ops. (SM3)