MANOKWARI – DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah perangkat daerah di gedung dewan, Selasa (10/3/2020).
Rapat itu membahas penanganan pasca-banjir di beberapa titik, masalah kebersihan, bangunan liar, hingga galian C. Dalam hearing itu terungkap jika Pemkab Manokwari hanya mengandalkan satu dari dua excavator yang dimiliki.
Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bons Rumbruren. Hadir anggota sebagian besar anggota Komisi C dan anggota dewan dari Komisi A dan B.
Sementara dari pihak pemerintah hadir Asisten I Sekda Manokwari, Wanto, Kepala Dinas PUPR, Marhatigoran Situmorang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Yonadab Sraun; pejabat dari Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Manokwari.
Tak hanya itu, hadir juga perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Manokwari.
Pada kesempatan itu anggota dewan menanyakan penanganan pasca-banjir di sejumlah titik di Kabupaten Manokwari. Terkait hal itu, Asisten I Sekda Manokwari, Wanto, mengatakan, perangkat daerah terkait telah melakukan tindakan penanganan pasca-banjir. Di antaranya melakukan pengerukan pada sejumlah kali yang menjadi penyebab banjir seperti di Warikon dan Wosi.
Namun, kata Wanto, ada sedikit kesulitan karena axcavator yang dimiliki Pemkab Manokwari hanya berjumlah dua unit. Dua unit alat berat tersebut satu di antaranya milik Dinas PUPR dan satu lainnya milik Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita hanya punya dua unit, satu unit stand by di SP dan satu unit stay di TPA (tempat pembuangan akhir sampah,” ujarnya, seraya meminta dukungan DPRD agar ada penambahan alat berat.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, DPRD akan memberikan dukungan jika untuk melayani masyarakat. (SM7)