Terdapat 80-an Surat Suara Sisa di TPS 20 Padarni

Surat suara sisa yang dikantongi petugas KPPS.

Manokwari – Dari jumlah DPT sebanyak 221 orang, hanya 140 orang menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Kelurahan Padarni, Rabu (14/2/2024).

Ketua KPPS TPS 20 Kelurahan Padarni, Dina Abdul Gani, mengatakan bahwa untuk surat suara Pilpres tersisa 82 yang terdiri dari i1 surat suara untuk DPT dan 1 surat suara cadangan.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk surat suara Pileg, sisa dari 81 yang untuk DPT ditambah cadangan ada 5,” ungkapnya.

Perbedaan sisa surat suara ini karena untuk Pilpres ada pemilih ber-KTP luar juga bisa ikut mencoblos.

Secara keseluruhan, kata dia, dari DPT sebanyak 221 yang menggunakan hak pilih sebanyak 140 orang. Menurut Dina, pemungutan suara tidak ada kendala.

Namun, kata dia, ada 2 surat suara Pilpres yang dinyatakan tidak sah karena mencoblos dua pasangan calon.

“Sisa surat suara dimasukkan dalam kotak suara dan akan dikembalikan,” tandasnya.(SM) 

Baca Juga:  Megawati Buka Kartu! 10 Tokoh Antre Jadi Cawapres Ganjar

Pos terkait