MANOKWARI – Oknum pemuda berinisial AM (18) yang diduga telah melakukan pembacokan terhadap komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Arfak pada Kamis pekan lalu, tidak berkutik saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Manokwari, Senin 25 Januari 2021.
Kapolres Manokwari membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Kata Dadang, Ini menunjukan pihak kepolisian tidak tinggal diam terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat belakangan ini.
“Sudah ada dua pelaku yang di amankan. Pelaku yang baru ditangkap kemarin, masih dalam tahap pengembangan,” ungkap AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, Selasa (26/1/2021).
Terhadap para pelaku kejahatan jalanan, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap adanya kerjasama masyarakat maupun para korban untuk tidak segan-segan melaporkan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian. Sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.
“Saya bertanggung jawab untuk keamanan kota Manokwari. Sehingga kami terus bekerja keras memerangi kejahatan jalanan,” tandasnya.
Kini oknum terduga pelaku AM telah ditahan di Polres Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SM3)