MANOKWARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat membuka posko pengaduan terkait pengumuman seleksi ASN Formasi 2018.
Musa Sombuk, Kepala Ombudsman Papua Barat menyampaikan sampai sejauh ini terdapat 2 aduan yang berasal dari pegawai honorer di instansi berbeda.
“Kita buka posko pengaduan dikantor, silahkan datang ya kita tunggu. Saat ini ada 2 pegawai honorer dari 2 instansi yang mengadu karena mereka khawatir ada upaya diluar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Laporan yang masuk, kata Musa akan diproses namun tentu saja ditelusuri terlebih dahulu. Posko pengaduan juga tidak mempunyai batas waktu karena memiliki tujuan melayani keluhan masyarakat secara keseluruhan.
“Kalau mereka melapor kita telusuri dengan bukti-bukti yang valid. Tidak ada batas waktu penutupan kita selalu melayani,” tuturnya.
Jika terdapat pelanggaran, tambah Musak maka Ombudsman akan bertemu Inspektorat untuk mengingatkan agar aturan dapat ditegakan.
“Mudah-mudahan tidak ada apa-apa, tetapi fakta menunjukan ada masalah. Kami sudah berkordinasi dengan Inspektorat untuk menjamin aturan dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (SM4)