Terkait Pemalangan Kantor Golkar, Rudi : Sebagai Kader, Harus Taat Azas

Jumpa pers Ketua DPD Golkar Papua Barat bersama pengurus terkait pemalangan kantor Golkar belum lama ini. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Menyikapi pemalangan kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Papua Barat, oleh pendukung salah satu anggota DPRD Manokwari, Rudi Mozes Timisela menyebut kalau keputusan DPP Partai Golkar, telah melalui tahapan yang sah.

Selaku ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Rudi menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengintervensi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), apalagi pengurus ditingkat DPC.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, seluruh kader yang diajukan harus memenuhi persyaratan partai. Sementara mengenai keberpihakan kepada orang asli Papua, Rudi mengaku kalau pihaknya telah mengorbitkan sebagian besar orang asli Papua, untuk menduduki jabatan unsur pimpinan di DPRD.

“DPP punya penilaian sendiri berupa skoring yang kemudian kita tidak dapat mengintervensi itu. Karena antara kedua kader ini terjadi selisih suara, dan beberapa persyaratan yang kemudian menjadi penilaian DPP. Kalau bilang kita tidak berpihak kepada OAP itu keliru, karena dari 11 kabupaten dan 1 kota, kita putuskan 7 OAP dan 4 Non OAP. Lalu dimana yang kita tidak berpihak,” jelas Rudi.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Sekretaris Pemenangan Pemilu, Alex Dedaida. Dijelaskan, sebagai kader yang militan, harusnya memiliki pribadi yang berjiwa besar, dengan menjunjung tinggi marwah kepartaian.

Dengan demikian, segala bentuk perselisihan dan permasalahan tidak serta merta di akumulasikan dalam bentuk tindakan, dihadapan publik.

“Menurut saya, ini tidak perlu di besar-besarkan. Karena kader yang militan, selalu menjaga marwah partai. Karena lagi-lagi, ini sudah melalui proses yang sah,” tambah Alex.

Baca Juga:  Awali Tugas, IPTU. Hanny Salamena Jalani Prosesi Adat

Sekretaris DPD Golkar Papua Barat, Robby Wambrau mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Adrianus Mansim, untuk diselesaikan secara persuasif.

Karena, keputusan DPP bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggug gugat. Dalam pleno sebelumnya, seluruh nama kader orang asli Papua telah di akomodir dan di usulkan ke DPP, namun beberapa syarat yang tidak terpenuhi dari kader tersebut, sehingga rekomendasi harus diberikan kepada kader yang memenuhi persyaratan.

“Kami sudah mengambil langkah persuasif, untuk selesaikan masalah ini. Kami juga sudah usulkan kader OAP, namun lagi keputusan DPP seperti ini. Dan kami sebagai kader yang taat asas, harus menghormati keputusan yang lebih tinggi,” tandas Robby. (SM3)

Pos terkait