Terkait Pengadaan Kendaraan Senilai Rp13 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Manokwari

Manokwari – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Ensemy S. Mosso, angkat bicara mengenai pengadaan kendaraan senilai Rp13 miliar. Pengadaan kendaraan itu sebelumnya disoroti oleh Fraksi Golkar Bersatu.

Kepada wartawan di Gedung DPRD Manokwari, Rabu (24/2/2021), Mosso mengatakan bahwa pengadaan kendaraan-kendaraan tersebut untuk BPKAD.

Bacaan Lainnya

“Terkait kendaraan dinas Rp13 miliar itu saya jelaskan bahwa BPKAD tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk BPKAD. Jadi akumulasi kendaraan dinas Rp13 miliar yang disoroti fraksi-fraksi, itu sekali lagi saya tekankan itu kendaraan bukan milik BPKAD,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, pengadaan kendaraan yang sebelumnya dianggarkan di perangkat-perangkat daerah ditiadakan. Pengadaan kendaraan dilakukan oleh BPKAD melalui bidang aset.

“Kendaraan yang tadi dianggarkan di dinas-dinas, OPD, itu semua dikumpul di aset, di BPKAD, sehingga kendaraan yang tadi di OPD-OPD semua masuk di BPKAD, sehingga kemarin di pandangan fraksi disoroti. Tetapi kendaraan itu bukan milik BPKAD,” katanya.

“Tapi BPKAD sebagai OPD teknis yang menangani aset daerah, kenapa ditampung di aset daerah agar mudah dikontrol, didata. Karena masalah aset tahun-tahun sebelumnya itu banyak pengadaan kendaraan gelondongan, sehingga sampai hari ini saya dengan tim terus menindaklanjuti temuan BPK terkait aset-aset gelondongan yang sudah ada sampai hari ini,” tambah Mosso.

Dia mengatakan, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, mengisyaratkan bahwa semua belanja modal ada di BPKAD, terutama bidang aset agar terkontrol.

Baca Juga:  Otonomi Daerah telah Berdampak Positif tapi Belum Mencapai Hasil yang Diharapkan

“Sehingga begitu kendaraan kita pengadaan terkontrol, didata semua, sehingga jelas. Besok-besok ada audit atau apa sudah jelas, sehingga ada di BPKD,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa angka pengadaan kendaraan yang mencapai Rp13 miliar itu karena ada disposisi bupati. Pengadaan kendaraan-kendaraan untuk sejumlah lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan serta perangkat daerah di Kabupaten Manokwari.

“Kenapa Rp13 miliar karena memang itu ada disposisi bupati. Kendaraan itu dipruntukkan untuk TK, PAUD, SD yang dulu belum dapat teralokasikan. Ada lagi dewan gereja, dewan masjid, OPD, sehingga ini semua terakumulasi nilainya Rp13 miliar,” sebutnya.

Sekali lagi dia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut bukan untuk BPKAD.

“Terkait dengan belanja modal Rp13 miliar itu saya klarifikasi, sehingga tolong teman-teman wartawan catat jangan sampai persepsi orang, kesannya bahwa kendaraan ini dialokasi untuk kendaraan dinas BPKAD. 1.000 rupiah pun tidak ada kendaraan milik BPKAD di situ,” sebutnya.

Dia menambahkan, sebagai Kepala BPKAD, dirinya belum pernah mengganti kendaraann dinas sejak tahun 2004. Padahal, almarhum Bupati Manokwari telah menyampaikan kepadanya untuk mengganti kendaraan dinas.

“Saya sebagai kepala badan keuangan saya sadar itu, saya gunakan kendaraan roda empat dari tahun 2004 sampai hari ini. Saya tidak pernah ganti mobil karena saya tahu bahwa negara kasih kendaraan yang ada masih bisa kita pakai, kita pakai. Bandingkan dengan pejabat lain mungkin tiga empat kendaraan. Saya berkali-kali disampaikan oleh almarhum bupati ganti kendaraan saya nggak mau karena lebih baik uang negara kita gunakan untuk kepentingan rakyat daripada gunakan belanja kendaraan yang cuma milik pribadi,” tandasnya.

Pos terkait