MANOKWARI – Kepolisian Daerah Polda Papua Barat dan jajarannya kembali menangkap tiga orang yang diduga merupakan bagian dari pelaku pembakaran THM Double O di Kota Sorong.
Tiga terduga pelaku ditangkap oleh Polres Fakfak di Kapal Pelni, KM Tidar saat sandar di Pelabuhan Fakfak Minggu (30/01/2022) kemarin.
Mereka diantaranya OB diduga sebagai pelaku perusakan mobil dan perusakan THM Double O dan ZM Alias D perusak THM Double O dan E juga diduga pelaku perusakan dan pembakaran Double O.
“Pada hari Minggu tim gabungan Polda Papua Barat dan Sorong kota berhasil menangkap salah satu DPO dengan inisial HT, dari pelaku HT Penyidik melakukan pengembangan, sehingga mendapatkan 3 nama pelaku baru kasus pembakaran THM Double O,” kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol. Adam Erwindi S.ik
“Ketiganya diduga akan melarikan diri menggunakan Kapal KM Tidar rute Sorong ke kabupaten Tual, Maluku, namun berhasil digagalkan setelah ada koordinasi dengan tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Kota Sorong bersama Polres Fakfak” kata Adam Erwindi menambahkan.
Kabid Humas menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO dan akan di lakukan pengembangan yang tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya selain DPO saat ini,” ujar Kabid Humas
Sementara dalam rilis Polda sebelumnya, tiga inisial yang ditangkap Polres Fakfak, tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO, mereka diantaranya NB, HR, P, HT, MSB, YR dan G. (SM)