Tim akan Awasi Bandara dan Pelabuhan, yang tidak Ber-KTP Manokwari Dilarang Masuk

Suasana rapat Forkopimda Kabupaten Manokwari di Mansinam Beach Hotel. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Forkopimda Kabupaten Manokwari kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Manokwari yang melarang keluar dan masuk Manokwari. Rapat digelar di Mansinam Beach Hotel Manokwari dihadiri Wakapolres Manokwari, Kajari Manokwari, Kepala Fasharkan Manokwari, dan Dandim 1801/Manokwari.

Hadir juga Wakil Bupati Manokwari. Rapat yang dipandu Sekda Manokwari, itu juga dihadiri stakeholders terkait seperti Kepala KKP, Kepala Bandara Rendani, Pelni, Otoritas Bandara, Kepala KSOP, dan instansi terkait lain.

Usai rapat, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, mengatakan, akan dibentuk tim satgas untuk melakukan pengawasan di bandara dan pelabuhan. Untuk warga yang ber-KTP Manokwari tidak diizinkan berangkat keluar Manokwari.

“Yang ber-KTP Manokwari tidak biasa berangkat selama 14 hari sambil menunggu perkembangan virus ini (Covid-19),” tegas Demas, Selasa (31/3/2020).

Demikian juga, katanya, yang bukan ber-KTP Manokwari tidak diperkenankan masuk ke Manokwari. Mereka, sebut Demas, akan dipulangkan.

Sedangkan untuk pelabuhan, menurut Demas, kapal-kapal penumpang juga sudah tidak diizinkan masuk. (SM7)

Baca Juga:  67 Pejabat Eselon III-IV Pemkab Manokwari Dilantik

Pos terkait