MANOKWARI – Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang menjalankan tugas melakukann audit kinerja di RSU Manokwari belum menyampaikan hasil audit kepada Bupati Manokwari. Jika hasil audit sudah ada, maka akan segera ditindaklanjuti.
“Tim APIP masih menjalankan tugas melakukan audit kinerja di RSU Manokwari dan belum menyampaikan hasil kepada saya,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Hermus berharap dalam minggu ini Pemkab Manokwari sudah telah mendapatkan hasil audit tersebut. Dengan demikian, dapat diketahui kesimpulan dari hasil audit yang dilaksanakan APIP.
“Saya berharap minggu ini bisa disampaikan hasilnya kepada saya supaya nanti kita bisa mendapatkan kesimpulan seperti apa. Kalau kesimpulan dari hasil audit kinerja itu sudah bisa kita dapatkan, artinya saran dari inspektur daerah kepada kami langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Hermus, jika dalam penyelenggaraan kewenangan menyalahi hukum dan merugikan masyarakat, maka Pemkab Manokwari akan mengambil langkah tegas.
“Kalau aspek-aspek penyelenggaraan kewenangan yang memang menyalahi hukum dan lain sebagainya, dan merugikan masyarakat saya kira kita juga lakukan langkah-langkah yang tegas. Tetapi kita juga berharap ada pembinaan kepada para pegawai kita yang bekerja di RSU Manokwari,” imbuhnya.
Ditanya apa Tindakan Pemkab Manokwari jika dalam auditnya APIP menemukan adanya pelanggaran hukum oleh Direktur RSU Manokwari, Hermus mengatakan, pelanggaran bisa terjadi tanpa kesengajaan dan ada pelanggaran yang sengaja. Pelanggaran yang tidak disengaja, menurutnya, karena penyelenggara tugas pemerintahan tidak memahami aturan main serrta tugas pokok dan fungsi.
“Tapi ada pelanggaran yang terjadi karena unsur kesengajaan. Dia mengerti aturan, dia mengerti tugas pokok dan fungsi tapi dia melakukan pelanggaran. Saya kira hal-hal ini tentu menjadi pertimbangan bagi kita di dalam mengambil langkah-langkah yang tegas bagi pembinaan ASN kita, khususnya yang bekerja di RSU Manokwari,” tandasnya. (SM7)