Tim Buser Polres Bintuni Tangkap Terduga Ujaran Kebencian

Terduga tersangka ujaran kebencian, ISAA alias Ishak. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Teluk Bintuni menangkap seorang terduga penyebar ujaran kebencian, di media sosial facebook.

Penangkapan terduga berinisial ISAA, pada Selasa (27/8) sekira pukul 01.20 WIT.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu tempat hiburan malam, yang mana terdug pelaku tengah berpesta minuman keras.

Dari hasil interogasi sementara, terduga mengaku kalau hal tersebut benar di lakukannya.

“Salah satu akun media sosial Ishak Samuel Ayer Awom, yang diduga membuat ujaran kebencian di media sosial Facebook miliknya, telah di amankan unit Buser Polres Bintuni pada 27 Agustus 2019 pukul 01.20 WIT, dari salah 1 tempat hiburan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, ” beber AKBP. Mathias Krey, Kabid Humas Polda Papua Barat.

“Hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui bahwa benar akun Facebook tersebut adalah miliknya, dan benar yang bersangkutan telah membuat status tersebut,” tambahnya.

Meski demikian, AKBP. Mathias Krey, belum dapat membeberkan motif dan jenis ujaran kebencian yang dilontarkan terduga pelaku.

Informasi yang di peroleh, terduga pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Polres Bintuni, untuk menjalani proses pemerikaan lebih lanjut. (SM3)

Baca Juga:  Biro Otsus Papua Barat Siapkan Grand Design Kebijakan Pemanfaatan Dana Otsus

Pos terkait