Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Manokwari, Pelabuhan Marampa juga Ditutup untuk Aktivitas Pelayaran

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, memimpin tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap KM Tidar yang turun di Pelabuhan Manokwari, Jumat (16/7/2021).

MANOKWARI – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Manokwari tentang penerapan PPKM Darurat, Pelabuhan Marampa untuk sementara ditutup untuk aktivitas pelayaran. Penutupan sementara itu berlaku 12-20 Juli 2021.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, mengatakan menindaklanjuti instruksi bupati, pihaknya telah bersurat ke pihak Pelabuhan Marampa untuk menutup sementara pelayaran. Penutupan itu selain menindaklanjuti instruksi bupati, juga membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi semua stakeholders punya potensi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mereka sudah mendukung Pemkab Manokwari. Pelabuhan Marampa ditutup 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Bupati Manokwari,” ujar Simatupang usai bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM Tidar yang turun di Pelabuhan Manokwari, Jumat (16/7/2021).

Selain menutup pelayaran, menurut Simatupang, Pemkab Manokwari juga melarang angkutan penumpang melalui jalur darat masuk ke Manokwari. Untuk pelarangan ini, telah dibentuk posko di perbatasan Kabupaten Manokwari dengan kabupaten tentangga.

“Sudah ada beberapa taksi angkutan yang dikembalikan oleh petugas dari Mansel. Jadi kebanyakan itu yang dari luar Kabupaten Manokwari yang mau masuk ke Kabupaten Manokwari. Saat ini petugas Satgas Covid-19 sudah ada di situ (perbatasan). Setiap hari mereka ada di situ, didampingin petugas dari dinas perhubungan,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Penuhi Persyaratan Dukungan, ‘ROMANSA’ Siap Daftar Pilkada

Pos terkait