MANOKWARI – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari melalui Bidang Penertiban mulai melaksanakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang publik, Kamis (25/6/2020). Kegiatan pendisiplinan pertama dilaksanakan di Pasar Wosi dan Sanggeng, Terminal Wosi, Pelabuhan Marampa, serta pusat perbelanjaan, toko, dan warung makan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, kegiatan pendisplinan itu dilakukan oleh Bidang Penertiban yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Manokwari.
Pendisiplinan dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Selain itu, sebagai upaya menyiapkan masyarakat Manokwari menuju New Normal.
“Kemarin tim sudah melakukan pengamanan di Pasar Wosi dan Sanggeng. Saya arahkan mereka untuk melakukan sweeping supaya penularan ini jangan terjadi. Saya pesan ke mereka untuk sampaikan kepada masyarakat bahwa memakai masker bukan untuk Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Manokwari, tetapi untuk melindungi diri dan keluarga sendiri,” kata Sembiring di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, kegiatan pendisplinan harus dijalankan dan terus dilaksanakan guna mempersiapkan masyarakat Manokwari melaksanakan tiga protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain.
“Jika ini dijalankan, kita tidak akan tertular. Jadi saya harap kepada masyarakat Manokwari kita belum memasuki New Normal. Kemarin kita ada tambah dua kasus, jadi kita masih naik terus, naik terus. Jadi saya harapkan kita jangan pikir ini sudah normal, baru nanti terjadi klaster baru san sekarang penularan bukan lagi yang datang dari luar tapi antara kita dengan kita,” ujarnya.
Soal dasar hukum dalam melaksanakan pendisiplinan terhadap, Sembiring mengatakan, berdasarkan situasi kedaruratan bencana non-alam, itu bisa dilakukan.
“Di daerah lain sudah jalankan itu,” tandasnya.(SM7)