MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menetapkan Hermus Indou-Edi Budoyo sebagai pasangan terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2020 lalu.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Februari lalu, disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Manokwari, Sabtu (20/2/2021) pukul 13.00 WIT dan ditandai dengan pembacaan Berita Acara Nomor : 03/PL.03.7-BA/9202/KPU-Kab/II/2021.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU Provinsi Papu Barat, Ketua Bawaslu Manokwari, Wakapolres Manokwari, perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari, perwakilan Kodim 1801/Manokwari, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hermus Indou dan Edi Budoyo, serta rivalnya Sius Dowansiba dan para petinggi partai penugusung maupun pendukung.
Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe mengingatkan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta rivalnya maupun partai pengusung dan pendukung, untuk kembali merajut keharmonisan dalam bingkai demokrasi Indonesia.
Muin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yakni Polri, TNI, serta para penyelenggara pemilu lainnya yang telah mendukung jalannya pesta demokrasi hingga sukses dengan tetap menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Mulai hari ini kita hilangkan 01 atau 02. Seluruh prosedur, seluruh mekanisme hukum sudah berjalan selesai. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah ikut membantu dan mendukung proses pilkada hingga hari ini, sehingga opini rawan satu bisa kami balikan menjadi sangat aman satu,” ujar Muin.
Rapat Pleno Terbuka Peenetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, di akhiri dengan penyerahan Berita Acara pasangan Hermus Indou-Edi Budoyo dan stakeholder serta partai pendukung. (SM3)