MANOKWARI – Guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) diluar gaji yang diterima setiap bulan, namun kondisi pandemik virus Corona yang ikut mempengaruhi aktivitas kinerja pegawai, pemerintah berencana mengambil langkah untuk menurunkan pendapatan TPP bagi PNS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan mengatakan, pemerintah provinsi Papua Barat, berencana akan memangkas pendapatan TPP, pasalnya penurunan pendapatan TPP, berdasarkan petunjuk pemerintah pusat.
“Rencananya kita akan menurunkan pendapatan TPP, ini petunjuk dari pusat, kita sudah berupaya untuk tidak memotong TPP, tapi mau gimana lagi, kalu petunjuk pusat harus di potong, jalan satu-satunya kita harus ikut,” ungkap Sekda Nataniel Mandacan.
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Roberth KR Hammar, menanggapi soal rencana pemotongan TPP bagi PNS, didasarkan pada kondisi keuangan daerah.
“Yang jelas kalau terjadi pemotongan TPP, itu tidak permanen, karena bergantung dari kondisi keuangan daerah saat ini. Kalau pendapatan kita ke depan bisa meningkat, tentu TPP bisa normal lagi,” Tandasnya. (SM13)