JAKARTA, – Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyebut ada usulan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Ia menyatakan terkait wacana penambahan cuti bersama itu sudah pernah dibahas dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara.
“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama,” kata Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar mengatakan sudah membahas usulan tersebut dan kini tinggal menunggu persetujuan dari presiden.
Ia menyatakan terdapat proses yang harus dilalui untuk menetapkan kedua tanggal itu ditetapkan menjadi cuti bersama.
“Itu kan perlu mengubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja,” ujar Azwar.
Pihaknya percaya jika kedua tanggal itu ditetapkan sebagai cuti bersama, akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.
Ia pun menyebut hal itu bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.
Baca Juga: Muncul Usulan Libur Idul Adha 2 Hari, Begini Respons Pemerintah
“Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ucapnya.
Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan awal Zulhijah pada Selasa (20/6). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Kamis (29/6).
Sementara, PP Muhammadiyah telah terlebih dulu menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 mendatang.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1444 H versi pemerintah dan Muhammadiyah mengalami perbedaan seperti Hari Raya Idul Fitri.(*)