MANOKWARI – Daerah Adat Suku (DAS) Maya di Kabupaten Raja Ampat dikabarkan menolak Franky Umpain sebagai anggota panitia seleksi (pansel) anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus. Terkait hal itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Ahoren, menyatakan, Franky Umpain bukan perwakilan masyarakat adat di wilayah Raja Ampat.
“Itu yang perlu diklarifikasi dulu,” tegas Ahoren kepada wartawan di kantornya, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, Franky berasal dari lembaga adat. Dikatakannya, dalam seleksi ada tiga nama yang diusulkan, tapi yang hadir hanya dua orang.
“Yang hadir pada saat itu cuma dua, dari DAP Manokwari dan LMA,” tegasnya.
Dalam seleksi, katanya, juga dilakukan tes wawancara di mana ditanyakan keaslian sebagai orang Papua.
“Beliau menyatakan bahwa mamanya orang asli Papua. Di dalam Perdasus itu tidak disampaikan dia orang partai politik, pernah ikut tes atau apa pun itu tidak ada. Kemudian dia bukan perwakilan masyarakat adat dari wilayah Raja Ampat. Dia perwakilan dari lembaga adat dan ini lembaga resmi yang terdaftar di Papua Barat dan pusat,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ahoren, kalaupun ada penolakan, MRPB tetap akan jalan sesuai prosedur.
“Jadi hari ini kalau ada penolakan yang dilakukan beberapa suku bagi kami wajar . Tapi bagi kami MRPB tetap jalan terus. Jadi mau tolak silakan, tapi MRPB tetap jalan karena sudah sesuai mekanisme dan barang ini sudah berjalan silakan jalan, dan surat sudah kami usulkan ke Kesbangpol dan kami tanya Kesbangpol sudah ada surat ke gubernur dan tinggal tunggu SK, dalam minggu depan pelantikan,” tegasnya.
Terkait penolakan DAS Maya itu, Ahoren mengakuinya. Namun, menurut dia, ada dukungan juga dari daerah yang sama. Dia juga mengakui bahwa ada penolakan dari DAP lain, tapi ada DAP lain juga yang menerima.
“Ada beberapa surat dukungan, ada dari Maikesah, ada dukungan dari Kepala Suku Arfak, ada juga dukungan dari Parlemen Jalanan, ada dukungan banyak jadi beliau tetap duduk sebagai tim seleksi,” tandasnya. (SM7)