Ungkap Kematian Ibu dan Dua Anak di BLK, Kapolres : Korban Hilangkan Nyawanya Sendiri

MANOKWARI – Kepolisian Resort Manokwari menutup pengungkapan kematian RH (41) tahun dan PF (5) Tahun serta AS (3) Tahun atau Ibu dan dua anak yang ditemukan di Pantai BLK Manokwari, Senin (21/02/2022).

Hal ini disampaikan Kapolres Manokwari, AKBP. Parisian Herman Gultom dalam Konfrensi pers yang digelar Rabu (23/02/2022), di Polsek Sanggeng.

Bacaan Lainnya

Polisi menghadirkan suami korban dan MR Anak korban yang berusia 8 Tahun saat Konferensi pers, mereka di dampingi Kepala Suku Maluku Utara dan warganya.

Dalam keterangan pers, Kapolres mengatakan bahwa kesimpulan sementara Pelaku adalah korban sendiri.

Dikatakan, dari keseluruhan itu berdasarkan hasil Visum luar, patut diduga untuk disimpulkan sementara saat itu korban menghilangkan nyawanya sendiri dengan cara menggantungkan dirinya sendiri.

“Kasus ini kita tutup sementara, tapi kalau tidak menutup kemungkinan ada barang bukti baru atau saksi baru akan kita ungkap lagi,” kata Kapolres Manokwari.

Kemudian untuk kedua anaknya, karena belum ada sampai saat ini saksi yang melihat atas peristiwa sebenarnya.

“Patut diduga ibunya saat itu keluar dari rumah bersama kedua anaknya maka patut diduga sang Ibu menenggelamkan kedua anaknya, lalu dia menghilangkan nyawanya dengan gantung diri,” tutur Kapolres.

RH alias Ci Ona ditemukan dalam keadaan lehernya terikat dengan seutai tali nilon warna biru di pantai BLK, tali tersebut terikat di canggang pohon dengan posisi kakinya menyentuh tanah.

Sementara SF Anak perempuan RH ditemukan di sebelah kanan lokasi RH ditemukan, SF terapung di air laut yang saat itu sedang surut, selang beberapa jam warga menemukan AS, yang juga terapung di air tidak jauh dari pohon, lokasi Ibunya ditemukan.

Baca Juga:  Dua Warga Manokwari Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Kedua korban yang merupakan anak RH saat dibawa dari lokasi ditemukan ke Rumah sakit dalam keadaan busa keluar dari mulut.

“Ada barang bukti berupa Motor yang digunakan RH ke pantai BLK, jam tangan, HP dan sendal jepit warna merah,” kata Kapolres menambahkan.

Sementara saksi yang diperiksa oleh penyidik sebanyak 9 Saksi, termasuk bocah 8 Tahun yang merupakan anak korban yang masih hidup.

“Dari keseluruhan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan diluar gantung diri. Tanda lainya berupa tanda orang gantung diri ada, berupa lidah terjulur, tali di leher dan tampak lebam dan bekas tali di leher serta kaku seluruh tubuh,” jelas Kapolres

Ketiga korban, pada Selasa (22/02/2022) kemarin telah dimakamkan di tempat pemakaman umum TPU, di Andai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari. (SM)

Pos terkait