MANOKWARI – Sering melakukan tindakan kriminal, seorang pemuda berinisial JK (19) yang diketahui merupakan residivis terpaksa menerima hadiah timah panas oleh polisi saat mencoba melarikan diri.
Kronologis yang diperoleh, JK belum lama ini sudah melancarkan aksinya di beberapa lokasi dalam kota Manokwari bersama salah satu rekan lainnya. Pelaku dalam aksinya tidak segan-segan melukai korban. Beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara yakni di Jl. Reremi, Kompleks Marina-Amban dan Kompleks traffic light Makalo.
“Tadi siang kami tangkap lagi itu punya 2 laporan polisi dan 1 kejadian tanpa laporan. Saat menunjukan barang buktinya di dapati 1 unit KLX dan 2 unit motor matic. Yang bersangkutan sempat mau melarikan diri dan melukai petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” beber Kabag Ops Polres Manokwari, Rabu (3/2/2021)
JK merupakan eksekutor saat melancarkan aksi bersama rekannya itu. Uang di beberapa warung makan yang singgahinya raib di ambilnya.
“Seperti yang di warung di amban. Jadi yang ditangkap tadi, dia yang bertugas untuk mengambil uang dan menusuk korban. Begitu juga yang di Makalo. Sementara yang di Jl. Reremi mereka menjambret,” tambah AKP Edward Matua Pandjaitan.
Dalam proses penggrebekan, polisi juga mendapati kedua rekan perempuannya masing-masing berinisial V (17) dan E (16) yang baru saja selesai menikmati narkotika golongan satu jenis ganja. Keduanya juga ikut diamankan dan diserahkan langsung kepada Sat Narkoba Polres Manokwari.
Dari pengakuan masing-masing penguna narkoba yang masih di bawah umur ini, rata-rata lebih dari 1 bulan terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Karena masih di bawah umur, sehingga direncanakan untuk diserahkan kepada BNN Papua Barat untuk mengikuti program rehabilitasi.
“Saat digeledah di dapati juga ganja dan dua temannya juga sudah di amankan,” tutupnya. (SM3)