MANOKWARI, – Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar rapat guna membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nama distrik dan kelurahan di lingkungan Kabupaten Manokwari, Selasa (6/5/2025).
Rapat tersebut kemudian dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, didampingi Plt. Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu dan Kepada Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Samoel Aronggear.
Turut hadir, Anggota DPRK Manokwari, Tenaga Ahli Kabupaten Manokwari, tokoh adat, tokoh masyarakat, Akademisi, serta Kepada-Kepala Distrik.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengajukan draft Peraturan Daerah Kabupaten manokwari tentang perubahan nama Distrik Manokwari Barat, Distrik Manokwari Timur, Distrik Manokwari Selatan, Distrik Manokwari Utara, Kelurahan Manokwari Timur dan Kelurahan Manokwari Barat kepada Bapemperda DPRK Kabupaten manokwari. (SM)





