CIANJUR, – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menaruh perhatian pada kasus pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta fantastis.
Wapres meminta kasus ini jangan membuat masyarakat justru anti pajak.
“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan (membayar) pajak,” ujar Wapres dalam keterangan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengatakan, Kemenkeu kekinian telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.
“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” bebernya.
Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, tutur Wapres, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.
“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,” kata dia.
Baca Juga: Menelisik Harta Kekayaan Dirjen Pajak yang Ditegur Sri Mulyani
Bahkan, tegas Wapres, pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.
“Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” jelas dia.
Wapres menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.
“Jangan sampai orang (tidak mau) membayar pajak, saya kira itu tidak tepat,” tegasnya lagi.(*)