MANOKWARI – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari memperbarui pencanangan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra itu sebagai bagian dari kesungguhan dari PN Manokwari dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan WBK serta WBBM.
“Penerapan Zona Integritas ini diharapkan sebagai salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan visi PN Manokwari sebagai Badan Peradilan yang Agung sesuai dengan visi dan misi dari Mahkamah Agung RI, sehingga diharapkan pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati Nurani sesuai harapan masyarakat,” kata Ketua PN Manokwari, Sonny A. Blegoer Laoemoery, SH, pada kegiatan pencanangan tersebut.
Menurutnya, pencanangan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program mnajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.
Dia menambahkan bahwa membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kerja berat. Oleh karena itu, semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat serta pola piker dan budaya kerja yang sama, sehingga keberhasilan pembangunan Zona Integritas dapat tercapai.
“Ada dua sasaran yang ingin dicapaii dalam Zona Integritas ini yaitu terwujudnya PN Manokwari yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, pembangunan Zona Integritas merupakan upaya penting karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan PN Manokwari sebagai wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Saya juga mengahrapkan kerja sama yang baik dengan apparat penegak hukum di Kabupaten Manokwari guna mengawal pembangunan agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan aman sesuai aturan dan ketenntuan serta memenuhi kebutuhan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Budoyo. (SM7)