Yustus Dowansiba dan Bons Rumbruren Dilantik Sebagai Ketua dan Wakil DPRD Manokwari

Pelantikan Yustus Dowansiba dan Bons Rumruren sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Manokwari. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Saptono SH., MH, melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manokwari, Rabu (25/9) pukul 12.00 WIT.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari periode 2019-2024, dihadiri Wakil Bupati Manokwari, Drs. Edi Budoyo, Wakapolres Manokwari, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Perwakilan Kodim 1801 Mabokwari, Perwakilan Fasharkan Manokwari, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Manokwari.

Bacaan Lainnya

Dilantiknya Ketua dan Waki Ketua DPRD Kabupaten Manokwari definitif ini, berdasarkan Surat Gubernur Nomor 107/187/9/29/019, tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DRD Manokwari, yang merujuk dari Surat Bupati Nomor. 170.2/1440, tanggal 23 september, perihal Permohonan Gubernur Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Manokwari.

Diketahui, Yustus Dowansiba yang berasal dari Partai PDI Perjuangan, kini menjabat sebagai Ketua DPRD Manokwari Definitif, sebelumnya  telah menjadi Ketua Sementara.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Manokwari definitif dijabat, Bons Rumruren, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Usai dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Manokwari periode 2019-2024, menerima palu sidang, yang diserahkan oleh Wakil Ketua Sementara, Suriyati. (SM3)

Baca Juga:  Hadiri Pleno Penetapan, Sius Dowansiba : Ini Kemenangan yang Tertunda

Pos terkait