SORONG – Kepolisian merilis perkembangan hasil penyelidikan dalam kasus dugaan Pembakaran THM Double O di Kota Sorong, Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing memipin Konfrensi Pers, Sabtu (29/01/2022).
Sebanyak 11 Orang kini ditangkap oleh Polisi, mereka merupakan terduga pelaku pembakaran yang berada di Kilo 10 Kota Sorong itu.
“Ditangkap 11 tersangka. Tersangka pembunuhan pada tanggal 27 Januari 2022 ada 2 tersangka yang diamankan yakni TL dan R, untuk tersangka pembakaran dan pengrusakan ditangkap pada 29 Januari 2022,” kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing di Sorong.
Para teruduga pelaku diantaranya, AA diduga berperan melempar kaca dan penyerang Doubel O. Sedangkan FM, pelaku yang diduga masuk didalam Double O dan melempar serta membakar Sofa.
Berikutnya HW, terduga pelaku yang membawa parang kemudian memotong mobil. Kemudian KH terduga pelaku yang membalikkan Mobil dan kemudian membakar Mobil di depan Double O.
Selanjutnya AAF berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil double O, lalu IR berperan sebagai pelempar THM Double O, dan JF berperan sebagai pengrusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM, serta AR provokator pembakaran .
“Satu terduga pelaku berinisial RR merupakan anak di bawah umur, perannya menyediakan parang ke terduga pelaku H yang kini masuk dalam DPO,” kata Kapolda Papua Barat.
11 terduga pelaku yang bakar Doubel O masuk dalam 7 Laporan Polisi (LP) di Polres Sorong Kota, LP dibagi menjadi 4 di Polres Sorong Kota, 1 LP Polres Sorong dan 2 LP lainya di Polsek Sorong Timur
“Penyidik Telah dilakukan proses pemeriksaan saksi – saksi sebanyak 55 orang, dan telah” ujar Kapolda
Kapolda menambahkan, masih terdapat sebanyak 7 Orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO, mereka berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, G.
“Berbagai barang bukti telah diamankan seperti parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gear dan besi, ketapel,” ungkap Kapolda. (SM)