MANOKWARI – Dari 27 unit bangunan di atas lahan perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani yang harus dibongkar, 13 di antaranya sudah dibongkar dan dibersihkan oleh Pemkab Manokwari. Masih 14 unit yang akan dibongkar dan dibersihkan.
“Sampai tadi pagi sudah 13 rumah yang sudah dibersihkan dari total 27 rumah yang harus dibersihkan. Itu pun mereka sudah keluarkan barang baru kita bongkar,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui, di kantor Bupati Manokwari, Senin (06/12/2021).
Meski hanya tersisa 14 unit bangunan yang harus dibongkar, menurut Yusuf, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembersihan selesai dilakukan. Sebab, ada beberapa warga yang haknya sudah dibayarkan oleh Pemkab Manokwari namun beralasan baru mencari rumah dan ada yang baru merehab rumah yang akan ditempati.
“Akhirnya keputusan dari teman-teman dari lingkungan hidup bidang pertanahan itu mereka kasih waktu sampai ke bulan Januari. Cuma saya sampaikan kalau bulan Januari kalau boleh putuskan di 15 Januari itu semua sudah keluar, supaya ketika gusur semua sudah bersih,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yusuf, sebelum 15 Januari 2022, warga yang masih menempati bangunan di atas lahan perpanjangan runway Bandara Rendani harus meninggalkan bangunan tersebut.
“Jadi sebelum 15 Januari itu mereka sudah harus kosongkan rumah-rumah yang mereka tempati karena pada prinsipnya pemerintah sudah bayar, otomatis itu sudah jadi asset pemerintah daerah. Jadi 27 rumah itu ditargetkan selesai dibersihkan pada 15 Januari 2022. 27 bangunan itu termasuk KSDA dan rumah potong hewan (RPH),” tukasnya. (SM7)