MANOKWARI – Stakeholders terkait pada Rabu (23/02/2022) bertemu dalam rapat membahas formula yang tepat untuk pengosongan lahan untuk pembangunan terminal Bandara Rendani. Pembangunan terminal bandara akan berdampak pada jalan dan sejumlah rumah warga.
Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan sesuai rencana pada tahun 2023 dilakukan pengembangan Bandara Rendani. Terminal bandara nantinya akan memakan jalan raya beserta dengan sebagian rumah penduduk.
“Untuk itu, kemarin kita sudah berusaha untuk mempertemukan stakeholders yang ada untuk menentukan formula terkait dengan ya mau bilang penggusuran atau apalah istilahnya. Tapi yang jelas mereka itu harus keluar dari bandara. Kalau kita tegas-tegasan tanah itu adalah tanah milik bandara. Sementara mereka tinggal tanpa izin,” ujar Wanto di ruang kerjanya, Kamis (24/02/2022).
Meski demikian, menurut Wanto, pemerintah daerah tidak mungkin mengesampingkan aspek kemanusiaan dalam pengosongan lahan tersebut. Namun begitu, dia juga meminta warga menuntut harga yang terlalu besar.
“Yang jelas kita tidak mengesampingkan aspek kemanusiaan karena biar bagaimana pun itu kita punya warga. Hanya saja jangan sampai menuntut terlalu besar karena ini bukan ganti rugi, bukan ganti untung, bukan pengadaan tanah. Kalau pengadaan tanah kita bisa menggunakan appraisal yang akan menilai dari tanaman dan segalanya. Tapi ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk masyarakat yang tinggal di situ. Karena bermukim di situ, maka mau tidak mau kita manusiakan mereka,” katanya.
Menurut Wanto, pada Julia tau Agustus nanti lahan pengembangan terminal bandara sudah harus dikosongkan. Oleh karena itu, mulai bulan ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
“Bulan Juli atau Agustus tahun ini sudah harus bersih. Itu dari jembatan sampai di ujung bandara. Jadi mulai bulan ini akan dilakukan sosialisasi kepada warga yang akan terkena dampak pembangunan tersebut,” sebutnya.
Dia menyebutkan bahwa masyarakat sudah lama bermukim di lokasi tersebut. Dengan demikian, untuk pengosongan pasti ada tantangan atau hambatan.
“Yang jelas karena masyarakat sudah bertahun-tahun tinggal di situ, sehingga mereka menganggap kampung halaman ya pasti ada hambatan, pasti ada tantangan. Namun demikian, kalau tidak mengubah dari sekarang kapan lagi. (Kalau tidak mengubah) Kabupaten Manokwari ini kan hanya kayak kampung begini terus,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Wanto meminta agar jika sudah ada pembayaran dari pemerintah, maka secepatnya keluar dari lokasi tersebut.
“Kami mohon kesadarannya untuk kalau seandainya nanti pemerintah memberikan sesuatu terima dengan baik dan cepat keluar karena bandara itu kan tidak mungkin hanya begitu-begitu saja. Tidak mungkin. Bandara ini kalau bisa kita akan kembangkan atau perpanjangan sampai dengan minimal 2.500 meter,” tukasnya. (SM7)