209 Kampung di Manokwari Siap Dimekarkan

Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua.

MANOKWARI – Bupati Manokwari telah bersurat ke Gubernur Papua Barat agar menerbitkan nomor register bagi kampung  pemekaran. Setelah nomor register kampung keluar, maka Bupati Manokwari akan mengeluarkan SK Plt kepala kampung pemekaran.

“Terkait pemekaran kampung, bupati sudah buatkan ke gubernur untuk mendapat nomor registet kampung,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, Kamis (31/03/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, untuk mendapatkan nomor register kampung, tim dari provinsi sudah turun melakukan verifikasi di lapangan. Karena itu, diharapkan dalam waktu dekat nomor register kampung sudah bisa dikeluarkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat.  Kita kejar kalau bisa bulan April ini sudah bisa keluar. Ada 209 kampung,” harapnya.

Setelah nomor register kampung keluar, lanjut Sahuburua, Bupati Manokwari akan mengeluarkan SK Plt kepala kampung. Plt kepala kampung akan bekerja selama kurang lebih 2 tahun untuk mempersiapkan kampung menjadi kampung definitif.

“Selama 2 tahun itu akan dievaluasi juga. Namun kampung pasti akan berusaha menjadi kampung definitif,” sebutnya.

Di samping itu, tambah Sahuburua, akan disiapkan draf rancangan Perda untuk dibahas bersama DPRD. Rancangan Perda itu akan dikirim ke pusat.

“Setelah itu dalam persiapan kita akan buat rancangan Perda yang disahkan oleh DPRD. Setelah itu rancangan Perda akan dikirim ke pusat untuk mendapatkan kode kampung atau kode desa. Kalau kodenya sudah keluar, maka kampung itu bukan kampung persiapan lagi tapi kampung definitif,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Jika Kota Terbentuk, Kabupaten Manokwari Harus Tetap “Hidup”

Pos terkait